Data tersebut diungkap sumber Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, juga mengumbar informasi bahwa penyakit itu juga dominan menjangkiti usia remaja dari 20 – 39 tahun, demikian kausa.id memberitakan.
Bila menyimak data di atas, maka proses penularan risiko penyakit HIV/AIDS di Kota Palu termasuk sangat cepat. Bahkan kelompok usia produktif sangat rentan akibat aktivitas beresiko tersebut.
WALI KOTA HARUS SEGERA SIGAP
Sejumlah tokoh masyarakat, agama dan adat meminta agar Wali Kota Hadianto Rasyid bertindak cepat, tegas, dan terukur. Karena data yang mulai viral menunjukkan bahwa HIV/AIDS akibat prilaku seksualitas yang menyimpang dan melanggar norma adat, masyarakat dan agama.
‘’Sek Lelaki dengan Lelaki itu Allah murka. Itu kaum Luth membawa bencana dan kemudaratan semua masyarakat kena akibatnya. Ini wajib diseriusi jangan dibiarkan data itu menjadi bencana baru kita sadar,’’ ujar Umar salah satu tokoh agama Islam.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama DPRD Kota Makassar saat ini tengah memproses Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT.
Rancangan aturan ini didorong sebagai langkah proteksi untuk menjaga norma sosial dan keagamaan di Makassar, dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan bagi pelakunya.








