Rivalitas Musprov Kadin Sulteng Sengit, SC Tetapkan Tiga Caketum; Farid: Memenuhi Syarat 

  • Whatsapp


Sekretaris SC, Farid Dj Nasar kepada wartawan menyebut seluruh Balon Caketum dinyatakan lolos persyaratan sehingga ditetapkan menjadi Caketum di arena Musprov yang rencana digelar 20 Mei 2026 mendatang. 

Ketiga nama itu adalah Endi Hermawan, Gufron Ahmad dan Nur Rahmatu, sebut Farid. Rapat penting dihadiri langsung jajaran teras Panitia Pengarah, di antaranya Ketua SC Zulfakar Nasir, Sekretaris Farid Dj Nasar, serta para anggota yaitu Hidayat Pakamundi, Zakir Muhamad, dan Silvia Kalangi.

SC mengeluarkan keputusan Nomor: 01/PNT-SC/MUPROV-VIII/KDN-ST/V/2026 tentang Penetapan Calon Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah Periode 2026-2031, tambahnya. 

“Kami Panitia Pengarah sudah merilis bahwa ketiga Calon memenuhi syarat untuk masuk dalam bursa Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah. Terkait Surat Keputusan (SK) penetapan ini, nantinya akan kami serahkan secara resmi pada saat  Muprov VIII,” ujar Farid Dj Nasar dalam keterangan persnya.

Berita terkait