Disebutkan bahwa status jalan tersebut masuk pengembangan infrastruktur daerah dan prioritas penanganan dan konektivitas di Sulteng. ‘’Wajar kalau gubernur kumpulkan mereka (pengusaha tambang) untuk ikut tanggung jawab sosial,’’ sergah sumber warga Sulteng yang kini aktivitas di ibukota.
Gubernur Anwar Hafid sebelumnya juga mendapat dukungan 16 perusahaan tambang untuk ikut tanggung jawab sosial membangun jalan senilai Rp355 miliar. Belum diketahui ruas apa yang akan ditangani ke 16 pengusaha itu.
‘’Yang kerja perusahaan fungsi gubernur fasilitator sebagai undang undang. Dana sebesar itu juga tak masuk APBD. Perusahaan yang kelola sendiri mengerjakan sendiri, tidak apa apa itu legal,’’ kata sumber yang kini aktif sebagai ASN di kementerian kabinet Merah Putih.







