Temuan itu disaksikan pejabat pejabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Palu dan pejabat Lapas Kelas IIA Palu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan setempat, 1 Juni 2026 lalu.
Temuan itu mengisyaratkan bahwa kinerja Ditjenpas Kementerian Imapas RI masih jauh dari harapan Presiden Prabowo Subianto, ketika memusnahkan sejumlah Narkoba sitaan negara hasil aparat penegak hukum.
‘’Patut diduga kendali LP Petobo kelas IIA Palu tidak lagi menjadi harapan masyarakat. Palu sekarang darurat narkoba. Kalau di LP saja bebas menggunakan bagaimana yang di luar? Ini wajib menjadi perhatian Pak Menteri Imapas dan jajarannya,’’ kata salah satu anggota DPRD Provinsi Sulteng ketika dimintai keterangannya.







