PT Bank Sulteng telah melaksanakan seluruh proses pemberian kredit sesuai dengan prosedur, standar operasional, kebijakan internal Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap proses penyaluran kredit, Bank senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian(prudential banking principle), manajemen risiko, asasprofesionalitas, serta tata kelola perusahaan yang baik(Good Corporate Governance/GCG) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi sektor jasa keuangan.








