Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran Rp10,3 miliar untuk menjalankan program Berani Berdering, kebijakan pemerataan akses internet yang menyasar 150 desa di wilayah Sulawesi Tengah pada 2026.
Program tersebut menggunakan skema bantuan keuangan khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah. Anggaran kemudian disalurkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa penerima.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menegaskan pelaksanaan program telah memiliki dasar penganggaran dan mekanisme yang mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah. “Penganggaran program ini melalui bantuan keuangan khusus, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Agus di Palu, Kamis. Dalam skema tersebut, setiap desa penerima mendapatkan alokasi sekitar Rp69 juta untuk mendukung pelaksanaan program Berani Berdering.
Agus menjelaskan, pemerintah provinsi telah membentuk tim koordinasi pelaksanaan program melalui Keputusan Gubernur. Tim tersebut melibatkan lima perangkat daerah, yakni Diskominfosantik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.








