Perubahan KUA – PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Anwar Hafid: Pastikan Anggaran Barpihak Kepada Kepentingan Rakyat

  • Whatsapp

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (28/08/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD dalam memastikan kebijakan penganggaran tetap responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita terkait