Gubernur Anwar Hafid menyatakan akan mendorong agar komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso segera dilakukan, termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas percepatan pembentukan badan pengelola.
“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark.”
Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa dasar awal pengembangan geopark sebenarnya telah tersedia. Sebanyak 24 situs telah memiliki SK, sehingga tahapan selanjutnya adalah pembentukan badan pengelola yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Poso.
Badan pengelola tersebut nantinya bertugas menghidupkan dan mengembangkan 24 situs geopark secara terpadu. Jika berjalan dengan baik selama kurang lebih satu tahun, proses tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menuju Geopark Nasional.









