Persoalan lain yang ikut disampaikan yaitu seputar kebijakan ‘tax holiday’ di kawasan industri Morowali yang dinilai mereduksi potensi penerimaan pajak daerah.
Kebijakan ini lanjutnya, membuat perusahaan-perusahaan di dalam kawasan industri mendapat perlakuan khusus dan telah membatasi ruang daerah untuk mengoptimalkan sumber penerimaan fiskal dari pajak daerah.
Salah satu contohnya, banyak kendaraan perusahaan yang tetap menggunakan pelat nomor luar dan tidak mengganti pelat nomor Sulteng.
“Sehingga kami tidak bisa memungut pajaknya,” terangnya mengenai hilangnya potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Karena itu, Gubernur Anwar Hafid berharap Tim BPK-RI yang berkunjung dapat menjadikan temuan ini sebagai masukan penting untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik bagi daerah penghasil tambang.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini bisa menjadi bahan perbaikan,” pungkasnya.
Tim BPK-RI yang hadir terdiri dari Aloysius Agung Purwandaru selaku Pengendali Teknis, Diana Pratiwi selaku Ketua SubTim I, beserta lima anggota tim lainnya.
Turut hadir Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dr. Novalina, M.M, Inspektur Daerah Provinsi Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si dan jajaran OPD teknis.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)








