Dalam penyusunannya, RAPBD 2027 telah memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memiliki output dan outcome yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian disampaikan Wagub dalam rapat paripurna tersebut.








