Wagub Reny: Setiap Rupiah APBD 2027 Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat

  • Whatsapp

Pemerintah daerah menyadari bahwa kemampuan fiskal Sulawesi Tengah masih memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun sumber pendapatan lainnya akan dikelola secara cermat dan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan. Belanja daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penganggaran juga tetap memperhatikan pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pencapaian target pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan, serta sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Karena itu, penentuan prioritas anggaran menjadi hal penting agar setiap rupiah APBD dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Berita terkait