APBD Tolitoli 2016 Defisit Rp34 Miliar

  • Whatsapp

ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolitoli tahun 2016 terjadi defisit. Guna menutupi defisit tersebut Badan Keuangan Daerah akhirnya membongkar APBD 2017 dengan melakukan rasionalisasi anggaran berbentuk kegiatan yang fisik di 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tolitoli.

Pembongkaran APBD dilakukan akibat tidak seimbangannya belanja dan pendapatan tahun lalu, sehingga terjadi penutupan belanja Dana Alokasi Umum pada tahun 2016 sebesar Rp34 Miliar  yang ternyata hingga kini belum dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemkab) Tolitoli ke sejumlah kontraktor.

“Rasionalisasi APBD tahun ini dilakukan untuk membayar proyek fisik yang bersumber dari DUA yang tertunggak tahun 2016,” jelas Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolitoli, Iskandar DJ Dahlan, Senin (20/2/2017).

Penerapan rasionalisasi terhadap APBD tahun 2017 untuk menutupi tunggakan DAU, menurutnya telah didasarkan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor: 31 tahun 2016 yang kemudian nantinya ditindaklanjuti dengan dukungan Peraturan Bupati (Perbub).

“Di daerah ini ada sekitar 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah, dalam rapat kerja yang dilaksanakan belum lama ini, yang dirasionalisasi kebanyakan hanya proyek-proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak terlalu prioritas,” ungkapnya.

Meski telah dilakukan rasionalisasi terhadap APBD tahun ini, namun tidak bermaksud merubah kondisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang melekat di setiap SKPD itu, karena akan dimunculkan kembali pada APBD Perubahan mendatang.

“Semua belanja yang rasionalisasi itu, berdasarkan keputusan rapat kerja akan muncul kembali, karen tidak ada lagi namanya usulan Rencana Kegiatan Anggaran yang dibahas pada APBD Perubahan tahun 2017,” sebut Iskandar.

Alasan munculnya kembali anggaran yang dipangkas atau dirasionalisasi padahal sudah disahkan dalam APBD katanya telah dibenarkan dalam Permendagri sebab rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan tidak diharuskan mendapat persetujuan pihak DPRD setempat, namun hanya sekedar pemberitahuan. ***

reporter: romi tolis

Berita terkait