Masyarakat Panau Minta PLTU Direlokasi

  • Whatsapp
banner 728x90

MASYARAKAT Kelurahan Panau Kecamatan Tawaeli Kota Palu melakukan aksi demonstrasi meminta kepada pemerintah untuk merelokasi pembangkit listrik tenaga uap (PTLU) milik PT. PJPP sebab telah memakan banyak korban akibat limbah beracun yang dibuang oleh perusahaan tersebut.

Sejumlah masyarakat yang tergabung dengan beberapa elemen mahasiswa itu melakukan konvoi dari taman GOR Kota Palu menuju kantor Gubernur Sulteng untuk meminta agar Pemprov menyurati pihak PLTU untuk segera direlokasi dari Kelurahan Panau Kecamatan Tawaeli Palu.

Menurut kordinator lapangan (Korlap), satu-satunya harapan yang mereka miliki hanyalah Pemprov, sebab pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tidak lagi menyahuti keluhan mereka, padahal persoalan PLTU masuk dalam wilayah kerja Kota. “sudah beberapa kali kami melakukan hering dengan pihak Legislatif Kota Palu namun hasilnya nihil dan bahkan tidak di sambut, seolah mereka membela pihak PLTU,” Jelas warga kelurahan panau, Amirullah dalam orasinya.

Hal senada juga di katakan iskandar warga setempat yang tergabung dalam organisasi Revolusi Hijau mengatakan, kementrian kelautan telah melakukan penelitian di PLTU milik PT. PJPP tersebut dan hasinya limbah yang di hasilkan dari PLTU tersebut mengandung bahan yang berbahaya bagi masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya, olehnya tidak ada alasan bagi mereka tidak merelokasi PLTU tersebut.

Menurut Iskandar pihak kementrian pernah mengajukan PTUN terkait kasus limbah yang mengakibatkan masyarakat menderita, namun di pertengahan jalan pihak kementrian kehutanan kalah dengan adanya surat izin tempat pembuangan limbah sementara (TPS) yang di keluarkan oleh pihak pemerintah kota palu. “Menurut informasi yang kami dapatkan, Saat ini pihak kementrian kehutanan lakukan kasasi di mahkamah agung (MA),” Tambah Amirullah.**

Reporter: Dedi Rahmat Dai 

Berita terkait