PRO AKTIFNYA Gubernur Sulawesi Tengah, dalam percepatan dan pembangunan serta persiapan Kawasan Ekonomi Khusus Palu (KEK), memicu spekulasi adanya peralihan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Palu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tidak benar. Longki Djanggola secara tegas menyatakan itu tidak berdasar. Walikota pun mengatakan, semuanya hanya pada proses koordinasi.
Sebelumnya, Longki yang diwakili kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Patta Tope, menyampaikan tindak lanjut atas pertemuan yang dilakukan pemerintah provinsi bersama beberapa jajaran kementerian melalui rekomendasi rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo yang akan segera disikapi beberapa kementerian.
‘’Semua tetap melalui lembaga lembaga yang sudah dibentuk oleh Walikota dan Gubernur. Beliau juga menyampaikan untuk tanggung jawab pelaksanaan KEK masih tetap, ialah Mulhanan tombolotutu. ‘’ ujar Gubernur.
Pemprov pun tengah bekerja dan membantu sesuai dengan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga maupun keterkaitan instansi pemerintahan. Bukan untuk pengalihan tanggung jawab, ‘’tidak ada pengalihan ke Pemprov,’’ tandas Longki via whats app mesangger. Menyambung dari wacana tersebut, Hidayat selaku Walikota menilai wacana tersebut tidaklah mungkin terjadi. Pasalnya, menurutnya saat ini tim KEK tengah berusaha menarik invenstor asing agar sesegera mungkin beroperasi. Dan semua kewenangan berdasarkan lembaga-lembaga yang telah dibentuk. Untuk hal Ratas dengan presiden, menurut Hidayat, merupakan hal yang semestinya terjadi dan telah menjadi kewenangan Pemkot.
Bahkan, untuk menarik investor sendiri, Hidayat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun dewan KEK Nasional, agar tidak memakan waktu lama untuk segera beroperasi. Harapannya, bila Kek beroperasi akan banyak lapangan pekerjaan yang bisa terbuka di Kota Palu. **
Reporter: A.Surya Lasny