FORUM PEMUDA dan mahasiswa Palu menggelar aksi menuntut Dekot mengembalikan nama baiknya sebagai lembaga tinggi negara. Menurut mereka lembaga itu tercoreng akibat dugaan perselingkuhan Ketua Dekot.
Fiti selaku koordinator aksi mengemukakan secepatnya dilakukan tindakan untuk mengembalikan nama baiknya Dekot. Aksi adalah salah satu bentuk keprihatinan dan kecintaan sebagai masyarakat kota kepada DPRD yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara.
Seperti yang dikatakan oleh Rusman Ramli selaku Ketua Badan Kehormatan Dekot, yang memiliki wewenang untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran etik Anleg bahwa isu yang diterima belum bisa ditelan mentah-mentah. Sampai saat ini BK belum menerima laporan terkait pelanggaran etik tersebut. Namun terkait persoalan perselingkuhan, biarkan Ketua Dekot memberikan hak jawab/klarifikasi terkait isu tersebut.
BK harus memiliki data yang valid terkait kasus yang akan diproses. ‘’Kalaupun kasusnya berkaitan dengan lembaga maka akan diberikan sanksi. Namun apabila kasusnya adalah kasus pidana maka kami akan menyerahkannya pada pihak yang berwajib.’’ Ujarnya.
Rusman Ramli juga mengemukakan bahwa dalam menangani kasus-kasus, BK juga tidak leluasa utuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, sehingga Ketua BK meminta proses ini dikawal bersama forum pemuda dan mahasiswa dan masyarakat kota palu, sehingga bisa berjalan lancar.
Fiti menegaskan bahwa pihaknya bukan wartawan yang harus mencari data valid terkait satu isu itu. “Kami datang atas keresahan kami sebagai masyarakat dan atas dasar kecintaan dan keprihatinan kami kepada DPRD Palu. Sehingga secepatnya harus diselesaikan,’’ tegasnya. Dengan beberapa pernyataan tersebut, Ketua BK Wakil Ketua Dekot menyampaikan bahwa pihak BK akan menindak lanjuti kasus ini dan malakukan penyidikan, dan menjadikan tuntutan pada kali ini sebagai dasar untuk melakukan peningkatan. **
Reporter: Bebi