10 Tahun ‘Perselingkuhan’ Pemerintah dan PLTU

  • Whatsapp

SOLUSI LIMBAH PLTU Panau yang sampai saat ini belum ada solusi dari pihak pemerintah maupun pihak PLTU Panau seperti yang diberitakan 21 April 2017 lalu. Direncanakan pada akhir April 2017 akan diadakan pertemuan antara pemerintah, masyarakat dan pihak PLTU untuk mencari solusi terbaik terkait limbah tersebut.

Sampai saat ini pertemuan tersebut belum juga digelar, disebabkan alasannya banyaknya kesibukan pimpinan sehingga pertemuan tersebut terus menerus tertunda, kata Irfan salah seorang Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, pertemuan terkait solusi limbah PLTU tersebut akan dilakukan hari ini (3/05/2017) sebagaimana dikonfirmasi kemarin.

Terkait limbah tersebut, Irfan menuturkan telah ditempatkan di tempat pembuangan sementara (TPS) dan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) masih dalam proses pengkajian. Baik dari kajian lingkungan, lahan dan lain-lain menurutnya.

Seperti dikatakan Arzyad sebelumnya, selaku warga Mpanau bahwa selama 10 tahun lebih telah terjadi perselingkuhan antara pemerintah, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup provinsi dan Kota Palu, dengan pihak PLTU yang mana korbannya adalah masyarakat Mpanau yang terkena dampak langsung limbah PLTU. ‘’Bagaimana tidak pertanggung jawaban pemerintah daerah harusnya melakukan pemantauan, pengawasan serta pemberian sanksi terkait pelanggaran-palanggaran yang dilakukan oleh PLTU, namun hal ini cenderung ada pembiaran dari pemerintah terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.’’ Ujarnya.

Banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi yang mestinya harus dikoreksi dan dilakukan perbaikan. Namun hal ini tidak pernah ada tindakan dari pihak pemerintah, padahal telah ada perintah dari kementrian untuk menindak pelanggaran yang dilakukan PLTU tersebut, namun hal ini selalu di abaikan dan tidak dilaksanakan oleh pemerintah kota palu, sehingga pemerintah cenderung lebih memilih PLTU ketimbang Melaksanakan perintah kementrian. Kata arzyad.

Hal ini banyak menimbulkan konspirasi jahat antara Pemerintah kota palu dan pihak PLTU, yang tidak lagi melihat nasib masyarakat akibat limbah. Selebihnya tinggal tunggu gubernur untuk bisa menutup atau pun merekolasi PLTU dari kelurahan panau kec. Tawaeli. **

Reporter: Bebi

Berita terkait