MEMPERINGATI hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sejumlah unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Tadulako (Untad) melakuan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menyuarakan penolak kebijakan Rektor Untad tentang uang kuliah tunggal (UKT).
‘Tolak UKT sekarang Juga’ hal tersebut yang menjadi yel-yel aksi demonstrasi untuk menyemangati masa aksi. Katanya kebijakan yang dikeluarkan Rektor, Basir Cyo sangat tidak pro dengan mahasiswa. “Harusnya rektor sebijak mungkin mengambil keputusan, jangan memberatkan mahasiswa,” jelas korlap saat orasinya.
Menurut mereka Ada beberapa kebijakan yang tidak sesuai UKT di antaranya, (pertama) masi adanya pungli di lingkngan untad. (kedua) tidak adanya pengelolaan UKT di program Kedokteran. (tiga) tidak adanya transparansi biaya kuliah tunggal (BKT). (empat) UKT sudah tidak menanggung biaya kuliah kerja nyata (KKN).
Sementara itu, Rektor Untad Basir Cyo menanggapi soal aksi demo tersebut mengatakan UKT itu bukanlah keputusan Rektor tetapi ketentuan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Dikti dan permenristek nomor 39 tahun 2016. Menurut Rektor harusnya UKM yang di pandu oleh Presiden mahasiswa untad mengkaji peraturan tersebut.
“Kami hanya bisa menjalankan aturan yang telah ditentukan, jika UKT itu merupakan serat keputusan (SK) Rektor suda lama saya mencabutnya jika itu yang anak-anakku inginkan,” jelas Rektor Untad, Basir Cyo. Menurutnya jika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi seharusnya aksinya mencabut UU nomor 12 tahun 2012 dan permenristek nomor 39 tahun 2016 itu lebih efisien.
Sebenarnya ketentuan adanya UKT ini malah membantu mahasiswa dengan keberadaan pungli, sebab sebelum adanya UKT para mafia pungli yang ada di fakultas seenak hatinya mengumpulkan dana dari mahasisa. Setelah adanya UKT mafia pungli suda tidak berani lagi melakukan aksinya.**
Reporter: Dedi rahmat dai/ Andi ridwan ringgi