KOMISI IV DPRD Sulawesi Tengah akan memanggil Rektor Universitas Tadulako. Hal ini terkait tuntutan aliansi mahasiswa Untad dihilangkannya komersialisasi pendidikan, Selasa (2/5). Hal itu diungkapkan Zainudin Tambuala Selaku Ketua Komisi 4 di depan para pendemo.
“Kalau memang apa yang disuarakan mahasiswa itu benar adanya kami akan memanggil Rektor Untad. Bukan hanya Untad kalau di IAIN, Unisa dan kampus lainnya juga ada masalah silahkan lapor agar kami panggil untuk segera menyelesaikan persoalan pendidikan,’’ ungkap Zainudin di depan massa aksi kurang lebih ratusan mahasiswa tersebut. Anleg PKS itu juga menandatangani berkas yang disodorkan para mahasiswa tersebut. Tuntutan yang ditandatangani berisikan poin agar permasalahan pendidikan di Untad bisa cepat diselesaikan.
Sementara itu, Rektor Untad Basir Cyio dalam pesan WA menjawab bahwa dirinya akan mempelajari bila ada pemanggilan DPRD. ‘’Saya akan meninjau kembali urgensi dari pemanggilan tersebut. Karena jika mau di diskusikan UU DIKTI No 12/2012 DAN Permenristek No 39/2016 tidak pas, tetapi DPRD ke pusat tidak ke Rektor karena itu bukan SK Rektor,’’ jawab Basir Cyio.
Masih dalam WA-nya, ‘’Hahaha intinya biar mahasiswa demo kedua aturan itu, Rektor tidak ada kewenangan untuk mencabut. Dari pada kita hanya habis energi diskusi yg tidak jelas ujungnya. Tidak apa tulis semua tuntutan adik2 mahasiswa semoga Presiden, DPR RI dan juga pak menteri baca. Karena kalau saya biar mahasiswa demo tiada hentinya peraturan itu tetap kami jalankan. Kalau itu SK REKTOR sebelum terbit mungkin saya akan mencabutnya.’’ Lanjut basir melalui pesan WA nya. **
reporter: Andi ridwan ringgi