Palu,- KEMARIN Polresta Palu menetapkan lima tersangka penggeroyokan pemimpin redaksi Harian Kaili Post (23/05/2017) di sebuah warung kopi di Jalan Masjid Raya Palu Selatan. Salah satu tersangka adalah Andi Wulur, salah seorang ASN, pejabat di Bappeda Sigi. Demikian keterangan yang disampaikan penyidik pada wartawan semalam (05/06/2017).
‘’Lima tersangka sudah kami surati dipanggil untuk Rabu (07/06/2017) depan. Kami baru mengirim surat panggilan karena ada dua tersangka yang sulit alamatnya,’’ ujar penyidik Bakrie. Ia berharap semua dapat berjalan sesuai dengan perintah pimpinan.
Sementara itu, beberapa pihak sebelumnya banyak menyoal belum ada penetapan tersangka kasus penggeroyokan Pemred media ini, Andono Wibisono yang diduga bermotif pemberitaan. ‘’Kasus kekerasan pada jurnalis sebaiknya harus menjadi perhatian serius penegak hukum karena hal itu akan mengancam demokratisasi,’’ ujar Husen Al Habsyie, Ketua Perhimpunan Pemuda Sulteng.
Di pihak lain, pengacara korban, Ahmad Entedaim SH hari ini direncanakan akan bersilaturahim ke Komnas HAM Perwakilan Sulteng. Pihaknya akan mengajak Komnas HAM untuk turut serta mengawasi proses hukum dan litigasi dan advokasi kasus kliennya. **
Reporter: ramdan otoluwa