Istri Ali Kalora Jalani Hukuman Di Lapas Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

SULTENG,- BELUM Hilang dari ingatan kita, tiga orang perempuan yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di bawah pimpinan Almarhum Santoso, salah seorangnya adalah istri DPO Ali Kalora yang kini masih buron. Istri Ali Kalora tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Senin (18/9/2017) pukul 08.30 Wita dengan menggunakan penerbangan reguler dari Jakarta.

Setelah sebelumnya menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur pada Rabu (5/6/2017) dan dijatuhi hukuman penjara selama Tiga tahun masa kurungan. Pada tahun lalu, tepatnya Selasa (11/Oktober/2016) Tini Susanti Kaduku, atau biasa dipanggil Umi Fadel, berhasil dibekuk petugas di Kelurahan Maengko Lama kel. Poso kota bersembunyi disalah satu rumah warga. setelah mengidentifikasi dan,melakukan negosiasi dengan terpidana, akhirnya Umi Fadel berhasil diamankan dan di bawa ke Satgas Ops Tinombala Polres Poso.

Setibanya di bandara Terpidana dijemput oleh petugas  Kasi II intel Kejati Sulteng Hajat, Kasi intel Kajari Palu Yusak Tumasow dan dibawa pengawalan ketat tim gabungan Densus 88 Polri dan langsung dibawa ke Lapas Petobo Palu.

Ada yang unik dalam penjemputan tersebut, terpidana TINI SUSANTI menggedong anaknya yang masih balita yang tidak lain adalah anak yang telah dilahirkan selama masa penahanan di Jakarta, dan anak tersebut diberi nama  Mohamad Sidik.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprato di konfirmasi Media ini melalui via Whats Ups membenarkan hal tersebut, ” memang benar telah datang istri dari DPO Ali Kalora ke Palu, untuk menjalani hukuman di Lapas Petobo Palu Pagi tadi,” ungkapnya. **

Reporter: Firmansyah

Berita terkait