PARKIR MOTOR LIMA RIBU

  • Whatsapp
DISHUB TAK JANGKAU JUKIR LIAR

KOTA PALU,- SEJAK Dimulakan hingga Minggu sore, antusias warga kota dan dari daerah lain begitu sangat tinggi. Sayangnya, pihak panitia FPPN kedua yang terkait dengan tata kelola parkir kendaraan belum memiliki roadmap dan lokasi yang jelas. Akibatnya, banyak juru parkir (jukir) liar yang menggunakan area jalan dan lorong-lorong untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, tarif parkir yang dibandrol untuk kendaraan motor bisa mencapai Rp5000/motor. Dan mobil mencapai Rp10 ribu/mobil.

Akibatnya, banyak warga yang mengeluhkan helatan akbar bergensi bertajuk ‘dari Palu untuk Indonesia’ itu. Pantauan Kaili Post sejumlah ruas dan lorong di sekitar Jalan Komodo, Lorong Sam Ratulangi. Demikian pula dengan samping TVRI. Bahkan, lokasi TVRI pun dimanfaatkan untuk lahan Jukir. Akibatnya, para Jukir merajalela dan seenaknya menetapkan tarif parkir.

‘’Dishub tidak berdaya. Gagal menangani parkir untuk iven sebesar ini. Harus dievaluasi kinerjanya,’’ ujar salah satu warga yang dongkol harus merogoh koceknya membayar parkir Rp5 ribu untuk motornya.

Sementara itu, maraknya parkir liar dan indispliner oknum-oknum yang memarkirkan kendaraan mereka pada sembarang tempat, terutama di kawasan steril Kampung Kaili Festival Palu Nomoni II dan Pekan Budaya Nasional III membuat Dishub Kota mengambil tindakan tegas. Seperti yang terjadi Sabtu ( 23/9/2017) pukul 17.30 Wita, dimana dua sepeda motor terpaksa harus dipindahkan karena melanggar ketentuan tersebut.

Dalam peraturan tersebut, sepanjang lokasi Panggung Utama atau anjungan FPN hingga Kampung Kaili pada pukul 17.00 steril dari kendaraan, baik Roda Empat Maupun Roda Dua. Hal ini dilakukan ntuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat maupun tamu yang berkunjung ketempat tersebut, hal ini juga dapat membuat suasana di tempat itu lebih Asri.

Hal ini ditegaskan pula Kadishub Kota Palu Setyo Susanto kepada Kaili Post pada saat berlangsungnya penindakan tersebut. Setyo mengatakan bahwa dalam radius sepanjang zona area Kampung Kaili hingga sebelah Utara garis pantai Palu merupakan kawasan steril bagi kendaraan. Hal ini diberlakukan agar menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengunjung yang mendatangi event tersebut.

Dia juga menambahkan pada jam 17.00 semua kendaran pada area yang dimaksud sudah harus meninggalkan tempat ini, ” Kami memberikan peringatan kepada mereka yang masih belum memindahkan kendaraanya melalui pengeras suara dengan,batas waktu pada pukul Lima Sore, namun kalau tidak mau mengindahkan himbauan tersebut, terpaksa kami angkut kendaraanya, dan silahkan mengambilnya kembal di Patung kuda ” pungkasnya.

Untuk maraknya parkir liar yang ada di kawasan FPN dengan mematok tarif Rp. 5000 hingga Rp. 10.000 perkendaran Setyo menegaskan pula bahwa Walikota sudah menghimbau untuk tarif parkir kendaraan roda dua hanya Rp. 2000 dan roda empat Rp. 300 saja. Pihak kelurahan setempat sudah menunjuk beberapa orang untuk melaksanakan hal itu, dan mereka juga dibekali id card dari Dishub, ” untuk parkir liar yang mematok tarif diatas ketentuan dari Pak Walikota pihak kepolisian yang akan melakukan penindakan, tunggu saja ” tegasnya.**

Reporter: Firmansyah

Berita terkait