Reporter: Firmansyah
KOTA PALU,- MENANGGAPI Keluhan pendemo, yaitu buruh kontainer yang mendatangi kantor Dekot Selasa (24/10/2017) sejak pukul 10.30 Wita, beberapa anggota dewan berpendapat sebaiknya ada solusi. Antara lain; ada gudang transit agar kontainer tidak memasuki kawasan jalan kota.
Para pendemo menuntut tenggang waktu perbelakuan jam masuk peti kemas dalam kota. Pendemo diterima langsung Ketua Dekot Ishak Cae, Ketua Komisi C Sophian R. Aswin, Hamsir BE serta Idiljan Djanggola. Dalam keterangannya, anggota dewan mengusulkan agar Pemkot mempunyai gudang transit bagi kontainer, sebelum memberlakukan Perda. Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini.
Dikatakan Ishak Cae, Pemkot selayaknya harus mempunyai gudang transit khusus bagi peti kemas. ‘’Seperti kemarin kami menyarankan kepada Wali Kota bahwa ada lahan sekitar lima hektar di sekitar Pasar Petobo untuk dibangun gudang transit. Agar kontainer tidak lagi masuk ke dalam kota. Nanti kita duduk bersama membahas anggaranya,’’ usulnya.
Sementara Sofyan R. Aswin berpendapat bahwa upaya jalan keluar polemik Jam peti kemas harus dibicarakan langsung dengan Wali Kota. Masalah tersebut harus segera dicari solusi terbaiknya. Sebab belakangan ini sudah terjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat terkait peti kemas. Seperti yang terjadi di Kelurahan Nunu tentang pelarangan masuknya kontainer ke wilayah mereka, juga ada beberapa organisasi yang akan ke Dekot disebabkan karena Dekot ingin menggagalkan SK Wali Kota mengenai penegakan perda peti kemas, ‘’Mari kita duduk bersamalah untuk memecahkan polemik ini,” tuturnya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!