HIDAYAT, PERDA ITU SUDAH LAMA

  • Whatsapp

Reporter: Firmansyah

KOTA PALU,- APA RESPON Wali Kota Hidayat menanggapi demo buruh kontainer di DPRD (24/10) kemarin. Di tempat terpisah, Hidayat menyatakan aksi demo itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. ‘’Saya kira kalau mereka demo itu haknya, tetapi mereka termasuk pemilik modal juga harus toleran dengan kepentingan orang banyak sebagai pengguna jalan umum yang menolak kontainer itu masuk di jalanan umum dalam kota,’’ terangnya.

Sebenarnya, angkutan kontainer yang akan mendistribusikan barang barang ke dalam kota saja yang dilarang. Dan, ketentuan tersebut sesuai Perda dan telah disahkan cukup lama. ‘’Pelarangan kontainer masuk dalam kota ini oleh Pemkot sudah ada sejak di masa kepemimpinan Wali Kota Baso Lamakarate kemudian Suardin Suebo sampai dengan Rusdi Mastura yang sudah melarang kontainer masuk dalam kota. Termasuk pula menetapkan kawasan pergudangan yang diarahkan di wilayah Utara Palu,’’ terangnya. Pihaknya hanya menegakkan Perda yang sudah ada.

Hidayat mencontohkan di Kelurahan Tondo saat ini banyak terdapat gudang gudang karena memang di sanalah kawasannya. Selain itu di kawasan ekonomi khusus (KEK) juga bisa dibuka gudang karena salah satu fungsi KEK itu adalah logistik dan KEK ini sudah empat tahun. Sementara kebijakan pelarangan gudang dalam kota sudah berjalan selama 16 tahun lalu, ‘’Masa dalam waktu 16 tahun kita tidak bisa tertibkan, ini namanya keterlaluan,’’ ujarnya dengan nada kesal.

Hidayat juga menambahkan bahwa angkutan kontainer hanya bisa mengangkut barang dari pelabuhan sampai di Kelurahan Tondo saja, dan kemudian mobil box atau mobil truk yang tonasenya sesuai ketentuan mendistribusikan barang ke toko toko di dalam kota. “Saya kira kebijakan ini sangat menguntungkan buruh,  cuma memang mungkin keuntungan orang orang kaya itu agak berkurang sedikit, kan kurangnya sedikit keuntungan untuk para buruh juga. Jadi janganlah mengerak-gerakkan orang hanya untuk memenuhi hasrat kepentingan keuntungan semata, tetapi menutup mata dan telinga mendengarkan keluhan masyarakat yang terganggu kenyamanan dan ketenangan, utamanya masyarakat pengguna jalan yang semakin hari semakin macet dan padat, ” jelasnya.

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait