Jajanan Sekolah di Palu Barat Aman !

  • Whatsapp
PENELITIAN ILMIAH

Reporter : Ikhsan Madjido

KOTA PALU,- DATA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2006 sampai dengan 2010 menyebut bahwa 40 s.d. 44 persen jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat kesehatan. Namun hal itu tidak berlaku untuk jajanan anak sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Palu Barat. Demikian kesimpulan penelitian yang dilakukan dosen Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu, Ros Arianty, SST, MM, yang meneliti hubungan pengetahuan, sikap dan tindakan pedagang terhadap penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya Rhodamin B di SD se Kecamatan Palu Barat.

Penggunaan bahan tambahan pangan dalam makanan dan minuman jajanan mempunyai pengaruh yang besar terhadap daya tarik konsumen (Butarbutar, 2007). Rhodamin B berbahaya jika tertelan, terhirup, atau terserap oleh kulit. Kelebihan dosis rhodamin B dapat menyebabkan keracunan dan gejalanya meliputi iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, paru-paru, dan usus. Rhodamin B biasa dipakai oleh industri tekstil dan tersedia dalam jumlah besar lalu dikemas kembali dalam plastik kecil tidak berlabel agar dapat digunakan oleh industri pangan (Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2004).

Penggunaan rhodamin B dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), dalam konsentrasi tinggi rhodamin B dapat menyebabkan kerusakan pada hati.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait