Reporter Ampana: Budi Prihartono Dako
TOJO UNA-UNA,- GUNA Memberikan perlindungan bagi konsumen di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng menggelar sosialisasi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Gedung Hotel Lawaka Ampana, Rabu (22/11/2017) lalu. Sosialisasi yang dibuka Kadis Perindag Sulteng, diwakili Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen Ir Zainuddin Hak. Kegiatan itu dihadiri Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Touna Mustakim ST, Kapolsek Ampana Kota AKP Asman Basila, BBA, Camat Ratolindo, LSM, para pelaku usaha dan konsumen serta Nara sumber Wakil Ketua BPSK Kota Palu Drs H.Mansyur Amicu dan instansi terkait.
Zainuddin dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan BPSK di Kabupaten Touna dinilai sangat penting sebagai wadah yang berkewajiban untuk mengambil langkah penyelesaian yang adil apabila muncul konflik seputar ketidakpuasan konsumen terhadap hasil produksi. Lanjutnya, pembentukan BPSK ini juga merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sesuai dengan arahan dari pihak Kementerian Perdagangan Republik Indonesia beberapa waktu belakangan ini.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!