Tukin ASN Parmout Rp95 M

  • Whatsapp
Dianggap Ajang Politik
Samsurizal
 

Reporter/ Biro Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- LEMBAGA wakil rakyat DPRD Kabupaten Parmout, menganggap wacana pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk 2.872 pegawai ASN senilai Rp 95 Milyar hanya sebagai ajang politik Bupati Samsurizal Tombolotutu. Pasalnya, hingga saat ini wacana tersebut belum dimasukkan dalam daftar Rancangan Kegiatan Anggaran APBD 2018 yang tengah dibahas pada lintas mitra komisi DPRD.

Hal tersebut diungkapkan anggota komisi III DPRD Parmout, Hazairin Paudi saat melakukan pembahasan anggaran bersama Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Selasa (28/11) kemarin diruang komisi III.

Penyampaian Hazairin tersebut bukan tidak beralasan, sebab dalam pembahasan hingga penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS), nilai nominal pagu Tukin bahkan nama kegiatan belanja Tukin tersebut tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD Parmout 2018.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait