Dekot ‘Curigai’ Perpanjangan 8 HGB

  • Whatsapp
AKAN BENTUK PANJA

Reporter : Firmansyah

KOTA PALU,- MENYIKAPI Perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) delapan perusahaan yang mengelola tanah maupun bangunan yang ada di Kota Palu, tahun 2018 mendatang, Fraksi Golkar dan Hanura Dekot akan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja). Panja tujuannya untuk mengevaluasi perpanjangan izin HGB tersebut. Rencana ini diungkapkan Ketua Dekot Ishak Cae, Ketua Fraksi Hanura Hamsir dan anggota Komisi B Moh Rum kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya (15/12/2017) Jumat pekan lalu.

Dalam keterangannya anggota Komisi C yang dikenal dengan sentilan-sentilanya menohok Hamsir mengatakan bahwa rencananya Dekot akan membentuk Panitia Kerja menyangkut polemik perpanjangan perizinan HGB delapan perusahaan yang diajukan Pemkot untuk dilakukan penundaan.  Seperti pengusulan pembatalan HGB Pasar Manonda. fungsi Panja adalah melakukan penelitian terhadap beberapa perusahaan yang dimaksud untuk layak direkomendasikan atau dihentikan perizinan kedepannya.

‘’Untuk sementara fraksi Hanura dan Golkar sudah siap membahas hal tersebut,’’ ungkapnya.

BACA SELEGNKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait