Reporter : Firmansyah
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- HEARING atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan para buruh angkut sampah yang bekerja pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu yang mengadu kebijakan pengurangan buruh sampah bersama para wakil rakyat dan instansi terkait, Selasa (16/1/2018) menuai beberapa kesepakatan akhir. Salah satunya, adalah rencana anggota legislatif untuk melayangkan surat kepada Wali kota terkait hal tersebut. Dalam dengar pendapat antara perwakilan buruh, anggota Dekot dan instansi terkait pada pagi menjelang siang tersebut cukup alot. Kedua belah pihak masing-masing mempertahankan opsi mereka.
Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kebersihan atau DLH Firman dalam penjelasannya mengatakan bahwa sesuai DPA di OPD-nya, pada tahun lalu (2017) buruh angkut sampah berjumlah lima orang. Namun tahun ini tersisa hanya empat orang. Dengan upah Rp15 ribu perhari bagi buruh angkut dan Rp18 ribu untuk supir.
Pada penandatanganan kontrak di tahun 2018 sudah disosialisikan hal ini kepada mereka, ” Dalam artian dari empat orang buruh sampah yang telah dianggarkan di Perda bilamana ada kelelahan di antaranya, akan digantikan satu cadanganya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!