Empat Bapaslon Parmout Pun Lolos Kesehatan

  • Whatsapp

Reporter/Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- EMPAT Bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftarkan diri untuk bertarung pada Pilkada Parmout tahun ini dinyatakan lolos dalam tes kesehatan yang dilaksanakan pekan  kemarin di Kota Palu. Namun, ada dua calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang harus memperbaiki sejumlah dokumen syarat calonnya.

Terkait syarat calon ada beberapa poin yang menjadi ketentuan yang harus dipenuhi setiap bakal Bapaslondalam pelaksanaan Pilkada Parmout. Hasil veritikasi dan penelitian dokumen syarat calon tersebut yang dibacakan Ketua KPU Parmout Amelia Idris sebelum menyerahkan hasil tes kesehatan dan berita acara perbaikan dokumen syarat calon diruang kantor KPU, Rabu (17/1), untuk daftar riwayat hidup seluruh Paslon, dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian, terkait surat keterangan kemampuan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika, berdasarkan berita acara nomor :I-TB/I/2018 dinyatakan seluruh bakal Bapaslonmemenuhi syarat. Sementara surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan, yang berkekuatan hukum juga seluruhnya memenuhi syarat. ***
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait