Jaksa Pengacara Negara Selamatkan Uang Korupsi

  • Whatsapp
Reporter : Firmasyah 

KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- SELAMA Ini masyarakat banyak yang belum memahami tugas dan fungsi seorang jaksa. Bahkan yang diketahui tugas jaksa hanyalah menuntut sebuah perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Padahal selain tugas tersebut, tugas kejaksaan lainnya adalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang biasa disebut jaksa pengacara negara.

“Berkaitan dalam masalah korupsi, datun itu sifatnya pencegahan dan juga untuk penyelamatan keuangan negara.  Kalau tidak bisa diselesaikan secara khusus, daTun mengambil alih untuk menyelesaikan. Misalnya selama ini masyarakat tidak mengetahui tugas jaksa itu apa.

Yang selama ini dipahami dan dimengerti oleh masyarakat bahwa tugas jaksa adalah menuntut perkara pidana umum dan perkara pidana khusus.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait