Reporter : Iksan Madjido
KAILIPOST.COM,- SULTENG – Bila sebelumnya Sulawesi Tengah hanya menjadi tempat transit penjualan dan peredaran narkoba, maka saat ini diyakini penjualan dan peredaran barang haram tersebut juga telah menjadi pasar di daerah ini. “Keberhasilan Polda Sulteng dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tahun 2017 menjadi tolok ukur petugas terkait dengan semakin maraknya kasus narkoba di daerah ini.
Saat ini Kota Palu telah menjadi pasar narkoba, bukan lagi lintasan seperti beberapa tahun lalu,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi, Selasa (2/1/2017).
Laporan tahun 2017 Polda Sulawesi Tengah dimana petugas berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 380 kasus dengan tersangka berjumlah 459 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2016 dimana pada tahun sebelumnya petugas berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 357 kasus. Menyadari hal ini jelas Kapolda saat ini selain menangkap pelaku, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terkait cara masuknya barang haram tersebut, diantaranya dengan melakukan pengamanan disejumlah titik pelabuhan di Sulawesi Tengah.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!