2018, PAD Perparkiran Naik

  • Whatsapp
banner 728x90
Dishub
Terus 
Lakukan Pengawasan
 

Reporter/Parmout: Roy l. Mardani

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- PADA 2018 Ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) perparkiran mengalami kenaikan hingga Rp70 Juta yang awalnya berada dikisaran Rp50 Juta. Demikian yang diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Budiasa kepada Kaili Pos di ruang kerjanya, Kamis (22/2).

Budiasa mengatakan, kenaikan PAD khusus perparkiran yang ditangani oleh Dishub karena dianggap mampu. Pada 2017 lalu, penyetoran PAD khusus perparkiran yang ditargetkan mencapai Rp50 Juta ternyata melebihi. Dengan naiknya PAD khusus perparkiran tersebut kata dia, Dishub meningkatkan pengawasannya terhadap pihak-pihak yang ber MoU terkait persoalan parkir kendaraan.

Namun, besaran biaya parkir yang dipungut berdasarkan karcis yang disediakan oleh Dinas Pendapatan tidak mengalami kenaikan dan tetap hanya senilai Rp1000 per kendaraan.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait