Reporter: Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- KETUA Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengatakan bahwa regulasi pengangkatan honorer K2 sudah jelas. Maka dari itu, ia meminta kepada wakil rakyat yang duduk di senayan, dan merupakan wakil dari seluruh daerah untuk bersama-sama mengawal dan mendukung percepatan UU Nomor 5 2014.
“Lagi-lagi saya katakan, para honorer ini hanya dimanfaatkan tenaganya bekerja untuk bangsa ini, tapi penghargaan negara kepada mereka tidak ada. Maka dari itu saya tegaskan, negara tidak boleh tidak harus menghargai karya mereka, demi masa depan anak-anaknya, maka negara ini harus segera mengangkat mereka jadi PNS,” tegas Lukman, dihadapan pengurus dan anggota Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Tengah di Hotel Mercure, Rabu (7/2).
Hasil revisi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menentukan nasib Honorer Kategori dua (K2).
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!