Kasus Alfayer Jangan Sampai Terulang Lagi

  • Whatsapp
Reporter : Firmansyah
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- TRAGEDI Kematian Alfayer (13) terduga pencurian di Jalan Nambo Kelurahan Petobo  akibat diamuk massa, cukup dan tidak perlu terulang kembali. Anggota Komisi B DPRD Palu Sucipto S Rumu kepada Kaili Post, Selasa (27/02/2018) mengatakan bahwa hal tersebut mengisyaratkan bahwa adanya ketidaknyamanan masyarakat, sehingga tega melakukan hal di luar perikemanusian. Apapun alasannya, tindakan anarkis atau main hakim sendiri tidak dibenarkan baik itu dari aspek hukum, maupun agama.
‘’Apalagi hal itu menyangkut anak di bawah umur, tidak sepantasnya hal itu terjadi, sebesar apapun kesalahan mereka. Alfayer juga masih butuh bimbingan, nasihat, arahan dari kita selaku pengayom mereka, mereka semua seharusnya dibina, bukan malah dibinasakan, setidaknya serahkan kepada pihak yang berwajib, bukan malah dijadikan pelampiasan kekesalan atas kelakuan negativ mereka, seharusnya kita berpikir lebih bijak lagi sebelum bertindak,’’ terang Sucipto.
Namun hal itu semua kita kembalikan lagi kepada masyarakat. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait