Pemprov Mulai Siapkan LPJ Gubernur 2017

  • Whatsapp
Sumber/Editor : Humas Pemprov/Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- SULTENG- SEKRETARIS Daerah Propinsi (Sekdaprov) Mohammad Hidayat Lamakarate memimpin rapat Penyusulan LKPJ Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2017
di ruanganya Senin (19/02/2018). Rapat dihadiri seluruh tim penyusun LKPJ Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2017, Kepala dinas BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pendapatan Daerah. Plt. Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Propinsi, Dahri Saleh menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69; menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 
Dahri juga menyampaikan bahwa teknis penyusunan LKPJ, LPPD dan ILPPD diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD di pasal 17 ditegaskan LKPJ Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait