Waspadai Randis dan Keterlibatan ASN

  • Whatsapp
Repoter : Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- POTENSI Pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Donggala sangat besar mengingat dua kandidat yang mendaftar adalah bakal calon Petahana Bupati dan Wakil Bupati Donggala. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Panitia Pengawas Pemilihan  (Panwaslih) Kabupaten Donggala. 
“Potensi Pengerahan Aparatur Sipil Negara dan penggunaan sarana Pemerintah seperti Kendaraan Dinas menjadi catatan penting Panwaslih Donggala untuk diawasi secara ketat, mengingat dua kandidat yang telah mendaftar sebagai bakal Calon Bupati merupakan Incumbent dari Bupati serta Wakil Bupati Donggala aktif,’’ ujar Ketua Panwaslih Donggala, Mohamad Fikri SH.
Dari beberapa catatan yang berhasil dihimpun Tim Panwaslih di tingkat Kecamatan dan Desa ditemukan adanya indikasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam berbagai Kegiatan Pra Pilkada.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait