FOTO : Ist
Sumber : Antaranews Sulteng
KAILIPOST.COM,- SULTENG- GUBERNUR Longki Djanggola meminta Bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah itu. “Jika memang betul yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, saya menyarankan agar beliau menjalani proses hukum yang akan berangsung,”
kata Gubernur Longki Djanggola seperti dikutip Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng Moh. Haris Kariming kepada pers di Palu, Minggu (18/03/2018) siang.
Haris mengatakan bahwa sampai saat ini, gubernur belum memperoleh pemberitahuan resmi dari pihak berwenang mengenai penetapan Zainal Muz yang saat ini menjabat Bupati Banggai Kepulauan, sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. “Pak gubernur baru mengetahui lewat pemberitana media, belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Haris.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!