Hari Pertama Kerja Kehadiran ASN 99 Persen

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber : Humas Pemprov
TIM
I
Inspeksi Dadakan (Sidak) Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Adm.
Umum dan Organisasi, Mulyono, SE, Ak, MM didampaingi Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hj. St. Norma Mardjanu, SH, M.Si, MH, Karo
Bina Adm. Kewilayahan Daerah dan Pemerintahan, Drs. Irvan Aryanto, M.Si, serta
Tim Biro Humas dan Protokol, Inspektorat dan Pol. PP, melakukan pemantauan
secara langsung kehadiran aparatur sipil negara (ASN), usai cuti bersama hari
raya Idul Fitri 1439 H.

Mulyono sekitar pukul 08.30 Wita, mengawali
pemantauan di Kantor DPRD Sulteng dan diterima Sekretaris DPRD Sulteng, Tuty
Zarfiana, SH, M.Si. usai melakukan absensi dan pengarahan secara langsung, selanjutnya
menuju ke Kantor Dinas ESDM Prov. Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng dan
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng.

Sumber : Humas Pemprov

Selanjutnya, Tim I bertolak ke Kantor
Balitbang dan Inovasi Daerah Sulteng, BKD Prov. Sulteng, Dinas Nakertrans Prov.
Sulteng, RSUD Undata, Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov. Sulteng, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng, BPBD Prov. Sulteng, BPM-P2TSPD Prov.
dan yang terakhir sidak Tim I finish di Kantor Satuan Pol. PP. Prov. Sulteng
sekitar pukul 15.30 Wita.

Berdasarkan pemantauan Tim Sidak,
sebagaimana disampaikan Ketua rombongan Asisten III. Mulyono, Tingkat kehadiran
ASN yang dikunjungi sekitar 99 persen. Bahkan beberapa OPD yang dikunjungi hadir
secara keseluruhan atau 100 persen, termasuk pejabat Eselon 2, 3, 4 maupun staf
ASN serta honorer.

Dalam pengarahannya, Asisten III Mulyono,
terlebih dahulu menyampaikan selamat Idul Fitri 1439 H kepada kaum muslim yang
telah merayakannya. Pihaknya juga mengapresiasi kepada para ASN yang telah
hadir dan taat pada peraturan serta tidak menambah libur cuti bersama.
Sumber : Humas Pemprov

“Sidak yang kami lakukan adalah perintah Gubernur
Bapak Longki Djanggola
terkait
penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama PNS tahun 2018, sesuai surat
nomor 850/231/Ro-Umum, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.Kt.02/2018,” urai Mulyono.

Lebih lanjut, Asisten Mulyono menegaskan,
pihaknya akan menindak tegas ASN yang yang tidak masuk kantor pada hari pertama
setelah liburan Lebaran, melalui pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin). Tingkat
kehadiran ASN dalam lingkup Kantor Gubernur Sulawesi Tengah selanjutnya akan
dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
**



Berita terkait