Reporter/luwuk : imam muslik |
POLRES Banggai, gelar apel besar pertemuan tiga Pilar Kantibmas yaitu unsur Kodim 1308 Luwuk,
Polres Banggai dan Pemkab Banggai di Lapangan Polres Banggai
Halimun (04/06/18) lalu. Hadir Bupati
Herwin Yatim, Wabup Mustar
Labalo, Kodim
1308 Luwuk, Kapolres Banggai, para
lurah se Banggai, serta seluruh jajaran perwira Polri dan
TNI.
Polres Banggai dan Pemkab Banggai di Lapangan Polres Banggai
Halimun (04/06/18) lalu. Hadir Bupati
Herwin Yatim, Wabup Mustar
Labalo, Kodim
1308 Luwuk, Kapolres Banggai, para
lurah se Banggai, serta seluruh jajaran perwira Polri dan
TNI.
Herwin mengaku
Apel sangatlah strategis dan baik untuk cipta
kondisi dan menciptakan kekompakkan serta sinergi dalam meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat.
Apel tiga pilar bertujuan untuk mensinergikan
tugas Kantibmas, Babinsa, dan para
kepala desa, kelurahan sebagai ujung tombak, garda terdepan mewujudkan situasi
kondisi lingkungan aman dan nyaman.
Apel sangatlah strategis dan baik untuk cipta
kondisi dan menciptakan kekompakkan serta sinergi dalam meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat.
Apel tiga pilar bertujuan untuk mensinergikan
tugas Kantibmas, Babinsa, dan para
kepala desa, kelurahan sebagai ujung tombak, garda terdepan mewujudkan situasi
kondisi lingkungan aman dan nyaman.
Kepala desa lurah dan kita semua dan tentu saja
harus berpegang teguh pada Pancasila
dan UUD 1945 serta dapat memelihara keutuhan negara kesatuan RI dan dapat meningkatkan kesejahteraan
warga masyarakat di wilayah kia masing –masing. Karena tiga pilar merupakan salah satu implentasi dari perwujudkan
program nasional Nawacita yang langsung ke tingkat bawah.
harus berpegang teguh pada Pancasila
dan UUD 1945 serta dapat memelihara keutuhan negara kesatuan RI dan dapat meningkatkan kesejahteraan
warga masyarakat di wilayah kia masing –masing. Karena tiga pilar merupakan salah satu implentasi dari perwujudkan
program nasional Nawacita yang langsung ke tingkat bawah.
Pemerintah saat ini sedang melakukan
pengawasan internal pemerintah atau APIK, khususnya tiga hal
yaitu aspek kelembagaan untuk memperkuat indepedensi para APIK, aspek anggaran untuk menjamin kecukupan
anggaran bagi pelaksanaan kegiatan pengawasan serta aspek Sumber Daya Manusia baik jumlah maupun
kompetensi.**
pengawasan internal pemerintah atau APIK, khususnya tiga hal
yaitu aspek kelembagaan untuk memperkuat indepedensi para APIK, aspek anggaran untuk menjamin kecukupan
anggaran bagi pelaksanaan kegiatan pengawasan serta aspek Sumber Daya Manusia baik jumlah maupun
kompetensi.**