DI SULAWESI Tengah, penemuan kasus HIV-AIDS sampai dengan Mei 2018 sejumlah 1.231 kasus HIV dan 672 kasus AIDS dengan kematian. Yaitu 283 orang dan baru terungkap 34,6% dari estimasi kasus HIV tahun 2012 di Sulteng sejumlah 3.555 kasus.
Saat ini, kasus HIV-AIDS yang sudah ditemukan belum semua terobati dan yang diobati masih banyak yang drop out. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan sumber daya yang semuanya membutuhkan biaya operasional. Hal tersebut disampaikan Gubernur Longki Djanggola, selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulteng pada pembukaan Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS kab/kota se Sulteng di ruang Nagana kantor Bappeda, Rabu (18/07/2018).
‘’Kita ketahui bahwa program HIV-AIDS masuk dalam salah satu target SDGs, dimana mulai tahun 2017 telah masuk dalam standar pelayanan minimal kesehatan, serta untuk tahun 2019 tertuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,” jelas gubernur.
Sehubungan dengan hal tersebut, gubernur meminta kepada para bupati/walikota untuk menindaklanjuti hal itu, terutama Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk merencanakan kegiatan sesuai petunjuk SPM dalam rangka pencapaian target SDGs.
Longki juga meminta Bappeda provinsi, kabupaten/kota agar memantau usulan dari Dinas Kesehatan dan integrasi program HIV-AIDS pada OPD terkait anggota KPA Provinsi Sulteng dalam pencapaian target HIV-AIDS pada SDGs
Sekretaris KPA provinsi, kabupaten dan kota agar melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta anggota KPA lainnya serta OPD terkait agar mengintegrasikan kegiatannya dalam penanggulang AIDS sesuai tupoksi masing-masing.
“Mari kita menyatukan langkah bersama-sama bergandengan tangan agar lebih kuat memerangi HIV-AIDS dan menuju Sulawesi Tengah yang sehat, lebih maju dan mandiri serta dapat berdaya saing dengan provinsi lain di Indonesia. Kita bisa, harus bisa dan pasti bisa,” pungkas gubernur.
Sementara Sekretaris KPA Sulteng, dr. Muslimah L. Gadi, M.Si, dalam laporannya mengakui hasil yang diharapkan dilaksanakannya Rakor tersebut yakni ; adanya pemahaman yang benar dan kesamaan persepsi tentang pokok kebijakan, strategi dan program penanggulangan HIV-AIDS tahun 2016-2021.
Adanya rekomendasi dan masukan terkait dengan program penanggulan HIV-AIDS yang masuk dalam standar pelayanan minimal kesehatan yang harus didukung oleh seluruh sector terkait, baik di provinsi maupun di daerah kabupaten/kota. Selanjutnya adanya komitmen bersam untuk penanggulan HIV-AIDS dalam pencapaian salah satu target SDGs.***
Sumber: Humas Pemprov Sulteng