RKA Bappeda Tidak Siap, Banggar Undur Sidang

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah

KARENA Rencana kerja anggaran (RKA) Pemkot
yang ditangani Bappeda kota belum siap, akhirnya rapat pembahasan badan
anggaran (Banggar) Dekot ditunda Jumat (27/07/2018) mendatang. Sesuai jadwal,
Banggar dan Pemkot membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2019,
Selasa (24/72018).

Rapat dipimpin Ketua Dekot, Ishak Cae
tersebut menuai berbagai kritikan, maupun masukan dari anggota Banggar. Anggota
komisi C, Danawira Asri dalam tanggapanya mengharapkan jangan hanya Asisten III
Pemkot yang mewakili, minimal Sekot yang membawahi TAPD Pemkot. Pejabat pejabat
itu diharapkan dapat hadir dalam pembahasan rapat. Sehingga bisa mengawal
secara langsung induk dari anggaran pendapatan belanja murni Pemkot.

Dari tahun sebelumnya kepala TAPD, dalam
hal ini Sekot yang menghadiri. Hal ini menurut Danawira bertujuan kebijakan
dapat diputuskan langsung. ‘’Namun bila hanya Asisten saja, tidak dapat
mengambil keputusan bersama. Dengan alasan akan dikoordinasikan dulu dengan
pimpinan. Artinya, hal itu akan terkesan ngambang dan tidak ada penyelesaiannya.’’
Protesnya.

Hal senada juga diungkapkan Hamsir.
Menurutnya, forum Banggar seharusnya dihadiri Pemkot minimal Sekot. Karena
menurutnya harus ada komitmen bersama dalam hal penetapan maupun pengusulan
anggaran dari awal proses hingga akhir kesepakatan.



‘’Silahkan mengusulkan penempatan anggaran,
kami akan menyetujuinya. Tetapi pengusulan anggaran yang telah disepakati
bersama, jangan lagi ada perubahan ke depannya. Sehingga yang membawahi TAPD
nantinya dapat menjelaskan bagaimana kebijakan umum anggaran, serta prioritas
penganggaranya, karena ini merupakan patokan untuk membahas RKA, ”
terangnya.

Legislator lainya, Ildijan Djanggola
berharap agar OPD di Pemkot hadir dalam setiap pembahasan Banggar. Karena Banggar
akan meminta target  pendapatan mereka di
tahun 2019 mendatang. Bukan hanya dari sektor belanjanya saja yang didengarkan.
‘’Setidaknya bagian keuangan dihadirkan, karena menyangkut urusan pendapatan
daerah. Oleh sebab itu rapat ini diskorsing dulu, hingga RKA rampung,’’ pungkasnya.

Selanjutnya anggota komisi C Armin juga
mengamini pernyataan rekan legislatornya. Menurutnya bila rapat diteruskan
tanpa adanya RKA, ibaratnya akan mundur lagi kebelakang pembahasanya pendapatan
maupun belanja. Sehingga dapat dilihat apakah 
pokok pikiran yang diusulkan terakomodir di rencana kerja anggaran
nantinya. Olehnya rapat sebaiknya ditunda dulu. Sambil menunggu penyelesain
RKA.

Sementara itu, Asisten III Sekot Muhlis
mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi kepala BAPPEDA terkait RKA tahun
2019 akan rampung penyelesainya di hari kamis (26/7). Dia juga menjamin hal
tersebut sudah diterima oleh banggar di waktu yang telah disepakati bersama,
yaitu tanggal 26.

Dari usulan anggota  banggar agar pembahasan diskorsing hingga
Jumat siang. Untuk menunggu penyelesaian RKA oleh instansi terkait Pemkot.
Ketua pimpinan sidang menyepakati hal tersebut. Masa kerja dari banggar sendiri,
terhitung mulai tanggal 24 hingga 30 Juli. Dengan penetapan hasil akhir di tanggal
31 di bulan yang sama.**

Berita terkait