BUMD Sulteng Minat Garap Blok Eks Vale

  • Whatsapp
banner 728x90

.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk memberikan
prioritas kepada badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola wilayah
tambang Bahodopi Utara di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

BUMD tersebut bisa bermitra dengan badan usaha milik Negara (BUMN) yang
bergerak di sektor pertambangan. “Saya kira pemerintah akan mengakomodasi
kepentingan pemerintah daerah, masyarakat, BUMD dan juga BUMN,” ujar pakar
hukum sumber daya alam dan pertambangan dari Universitas Tarumanagara Ahmad
Redi, Minggu (19/8/2018).

Menurutnya, inisiatif BUMD yang ingin mengelola Blok Bahodopi Utara
sangat baik terutama jika bermitra dengan BUMN melalui pembentukan perusahaan
patungan. “Intinya, sumber daya alam mesti diprioritaskan oleh perusahaan
negara atau daerah.”

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengajukan penawaran kepada
Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM untuk mengambil alih pengelolaan
Blok Bahodopi Utara melalui BUMD PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemprov Sulawesi Tengah dan PT Pembangungan Sulteng telah bertemu
Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Senin (6/8). Selain itu, Gubernur
Sulteng Longki Djanggola menyambangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution.

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Pemprov Sulteng Elim Somba mengatakan, Pemprov Sulteng sudah berjuang
sejak 10 tahun lalu untuk mendapatkan lokasi ini agar bisa dikelola oleh BUMD.
Pemprov dan masyarakat Sulteng sudah memperjuangkan pelepasan pengelolaan eks
tambang PT Vale Indonesia Tbk. itu sejak 2008. “Blok itu tadinya tak terurus,
dibiarkan telantar sehingga merugikan masyarakat,” ujar Elim.

Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng Suaib Djafar menambahkan,
pihaknya tidak ingin Blok Bohodopi Utara itu telantar kembali. BUMD telah
menyiapkan diri untuk mengelola blok tambang itu termasuk komitmen dalam
pembanguna pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) nikel. “Kami sudah punya
mitra untuk membangun smelter, kami siap mengelola lahan eks Vale itu.”

Menurutnya, BUMD Sulteng telah memenuhi persyaratan yang ditentukan
dalam tender Blok Bohodopi Utara, termasuk kesiapan pembayaran kompensasi data
informasi (KDI). Dalam ketentuan tender, KDI Blok Bohodopi Utara mencapai Rp184
miliar dari sebelumnya Rp32 miliar karena perubahan status dari WKIUP Produksi
ke WKIUP Eksplorasi.

Di sisi lain, penurunan status WKIUP eksplorasi dari sebelumnya WKIUP
Produksi menjadi penghalang bagi siapa pun yang memenangkan tender. “Menjadi
harapan masyarakat  Sulteng agar pengelolaan Blok Bohodopi Utara dikelola
oleh BUMD, bukan oleh BUMN. Masyarakat, termasuk masyarakat adat, mendukung
kami  dalam pengelolaan Blok Bohodopi Utara,” ujarnya.**
Sumber: Bisnis.com

Berita terkait