Bupati Buka STQ VII Banawa

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/Donggala: Syamsir Hasan
BUPATI Donggala Kasman Lassa membuka
secara resmi seleksi tilawatil qur’an (STQ) ke VII tingkat kecamatan Banawa
Selatan 2018. Ditandai dengan menekan tombol sirene (4/8/2018) lalu di Desa
Salungkaenu Kecamatan Banawa Selatan.
Anhar,
selaku ketua panitia menyampaikan tujuan dilaksanakannya STQ kegiatan yaitu
untuk mendorong meningkatkan pengetahuan penghayatan dan pengalaman Al-Qur’an
baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa kita pada umumnya. Kegiatan
STQ berlangsung 4 – 8 Agustus 2018 besok.
Peserta
dari desa se Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala yang terdiri dari 19
desa. Jumlah peserta STQ ke VII Banawa Selatan adalah 304 peserta dan
jumlah Official 19 orang. Cabang yang diperlombakan adalah dari tafsir bahasa
Arab yaituTahfidz dan tilawah.
Kasmudin,
selaku Camat Banawa Selatan Kabupaten Donggala memberikan sedikit masukan
mengenai STQ VII ini, yaitu sebagai tuan rumah adalah Desa Salungkaenu.
Alhamdulillah Bupati Donggala dengan suka cita dengan STQ tersebut. Umat Islam
yang ada di Desa Salungkaenu, bahkan seluruh kelompok masyarakat Banawa Selatan
ikut bersuka cita dan berkonstribusi khususnya panduan suara dalam menyanyikan
mars STQ oleh warga Desa Salungkaenu yang  beragama Kristen, ungkapnya
Bupati
berharap kepada semua lembaga pendidik agama Islam untuk lebih mengarah kepada
pembinaan keagamaan, Insya Allah dengan keikutsertaan anak anak dari berbagai
desa di wilayah Kecamatan Banawa Selatan akan membawa hasil yang baik dan pada
gilirannya nanti akan dibawa pada tingkat STQ tingkat Kabupaten Donggala.
Khusus
kepada keluarga umat Kristiani dari beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan
Banawa Selatan yang ikut serta menyukseskan kegiatan STQ ia sebagai bupati
berterima kasih. Kegiatan STQ tingkat Kabupaten Donggala nantinya akan
dilaksanakan di Desa Lero Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, ungkapnya.
Turut hadir
dalam acara pembukaan seleksi STQ Ke VII tingkat Kecamatan Banawa Selatan
adalah Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda Kecamatan Banawa Selatan, Ketua
LPTQ, Dewan hakim, Camat Banawa Selatan dan seluruh kepala desa yang ada di
wilayah Banawa Selatan.** 

  

Berita terkait