Reporter/Luwuk: Imam Muslik
BERTEMPAT Di kantor Dinas Kesehatan
Kabupaten Banggai, Selasa (07/8/2018) Kepala Dinas Kesehatan dr. Anang menyampaikan untuk imunisasi MR di Banggai tetap jalan. ‘’Tidak ada istilah pembatalan. Pekan imunisasi pencanangan sudah dilakukan di SD Negeri Pembina beberapa hari lalu,’’ tandasnya.
Menurutnya,
MUI sudah sepakat dengan Kemenkes hari ini tanggal 8 Agustus 2018 melakukan proses sertifikasi label halal. ‘’Program ini harus segera dijalankan dan kalau tidak dilaksanakan cepat, takut virus segera menjalar, jadi untuk Kabupaten Banggai sendiri tidak dihentikan dan tetap dijalankan.’’ Tandasnya lagi.
Bagi yang
mau melakukan Imunisasi MR, terutama untuk warga masyarakat yang non muslim semua tetap berjalan seperti biasa guna mengejar target sebanyak 93 ribu.
‘’Hingga
saat ini sudah mencapai sekitar 14% yang sudah dilakukan imunisasi. Yang belum ada itu adalah sertifikasi halal, tapi dari pihak pengelola biofarma yang impor vaksin dari india ini, bahwa lagi diproses.’’ Terang Anang yakin.
Menurutnya,
vaksin MR sudah pernah dipakai untuk daerah Jawa di tahun 2017. Dan tidak dipermasalahkan. Baginya, tidak semua produk kesehatan dimintakan label halal ke MUI. Misalnya, cairan infus jelas-jelas isinya air karena itu juga vaksin dan prosesnya sudah berjalan dan dianggap tidak ada masalah.
‘’Sehingga
segera diterapkan imunisasi MR di Kabupaten Banggai dan kalau ada penolakan tetap diterima.’’ terang Kadis.**
|