Dinkes Banggai Abai Seruan MUI dan Kemenkes

  • Whatsapp
Reporter/Luwuk: Imam Muslik
BERTEMPAT Di kantor Dinas Kesehatan
Kabupaten Banggai, Selasa (07/8/2018) Kepala Dinas Kesehatan dr. Anang
menyampaikan untuk imunisasi MR di Banggai tetap jalan. ‘’Tidak ada istilah
pembatalan. Pekan imunisasi pencanangan sudah dilakukan di SD Negeri Pembina
beberapa hari lalu,’’ tandasnya.
Menurutnya,
MUI sudah sepakat dengan Kemenkes hari ini tanggal 8 Agustus 2018 melakukan
proses sertifikasi label halal. ‘’Program ini harus segera dijalankan dan kalau
tidak dilaksanakan cepat, takut virus segera menjalar, jadi untuk Kabupaten
Banggai sendiri tidak dihentikan dan tetap dijalankan.’’ Tandasnya lagi.
Bagi yang
mau melakukan Imunisasi MR, terutama untuk warga masyarakat yang non muslim
semua tetap berjalan seperti biasa guna mengejar target sebanyak 93 ribu.
‘’Hingga
saat ini sudah mencapai sekitar 14% yang sudah dilakukan imunisasi. Yang belum
ada itu adalah sertifikasi halal, tapi dari pihak pengelola biofarma yang impor
vaksin dari india ini, bahwa lagi diproses.’’ Terang Anang yakin.
Menurutnya,
vaksin MR sudah pernah dipakai untuk daerah Jawa di tahun 2017. Dan tidak
dipermasalahkan. Baginya, tidak semua produk kesehatan dimintakan label halal
ke MUI. Misalnya, cairan infus jelas-jelas isinya air karena itu juga vaksin
dan prosesnya sudah berjalan dan dianggap tidak ada masalah.
‘’Sehingga
segera diterapkan imunisasi MR di Kabupaten Banggai dan kalau ada penolakan
tetap diterima.’’ terang Kadis.**

Berita terkait