Sumber: Humas Pemprov
GUBERNUR Longki Djanggola didampingi Sekretaris Daerah
Provinsi Hidayat Lamakarate, bersama Ketua DPRD Prof. Em. H. Aminuddin
Ponulele, M.Si dan tiga Wakil Ketua menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD
(KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2019.
Provinsi Hidayat Lamakarate, bersama Ketua DPRD Prof. Em. H. Aminuddin
Ponulele, M.Si dan tiga Wakil Ketua menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD
(KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2019.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan
bersama bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulteng (31/07/2018)
lalu. Gubernur menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan KUA- PPAS tahun 2019
yang dimulai sejak tanggal 25 Juli 2018 dan telah disepakati beberapa hal.
bersama bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulteng (31/07/2018)
lalu. Gubernur menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan KUA- PPAS tahun 2019
yang dimulai sejak tanggal 25 Juli 2018 dan telah disepakati beberapa hal.
Kesepakatan dimaksud mencakup proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.834.605.300 yang bersumber dari peningkatan retribusi
daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga proyeksi
pendapatan daerah tahun 2019 menjadi Rp2.852.989.141 267.
peningkatan sebesar Rp1.834.605.300 yang bersumber dari peningkatan retribusi
daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga proyeksi
pendapatan daerah tahun 2019 menjadi Rp2.852.989.141 267.
Peningkatan pendapatan daerah tersebut telah dialokasikan pada beberapa pos
belanja yang menjadi prioritas pada tahun 2019. “Saya optimis apa yang
telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat sehingga antara eksekutif dan legislatif
telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas
dan plafon anggaran tahun 2019,” ujar gubernur.
belanja yang menjadi prioritas pada tahun 2019. “Saya optimis apa yang
telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat sehingga antara eksekutif dan legislatif
telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas
dan plafon anggaran tahun 2019,” ujar gubernur.
Gubernur Longki pun mengakui, meskipun terdapat banyak usulan yang telah
dibahas dalam proses penyusunan KUA-PPAS tahun 2019, namun belum semua usulan
dan kebutuhan tersebut dapat terakomodir. Hal tersebut lebih disebabkan karena
kemampuan anggaran yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program
yang harus dilaksanakan.
dibahas dalam proses penyusunan KUA-PPAS tahun 2019, namun belum semua usulan
dan kebutuhan tersebut dapat terakomodir. Hal tersebut lebih disebabkan karena
kemampuan anggaran yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program
yang harus dilaksanakan.
Pada kesempatan itu gubernur juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja
keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan KUA
serta rancangan PPAS tahun 2019.
kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja
keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan KUA
serta rancangan PPAS tahun 2019.
‘’Kita patut bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS Provinsi
Sulteng 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam
siklus perencanaan sehingga dapat menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan
pembangunan di tahun 2019,” pungkas gubernur.**
Sulteng 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam
siklus perencanaan sehingga dapat menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan
pembangunan di tahun 2019,” pungkas gubernur.**