Reporter/morowali: Bambang sumantri
KOMANDAN
Korem (Danrem) 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita melakukan kunjungan kerja
(Kunker) di Kabupaten Morowali (14/9/2018) lalu. Setelah turun dari pesawat di
bandara Maleo Morowali, Agus langsung berkunjung ke Kodim 1311 Morowali yang
berada di kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Bungku Tengah.
Korem (Danrem) 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita melakukan kunjungan kerja
(Kunker) di Kabupaten Morowali (14/9/2018) lalu. Setelah turun dari pesawat di
bandara Maleo Morowali, Agus langsung berkunjung ke Kodim 1311 Morowali yang
berada di kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Bungku Tengah.
Ia pun langsung melakukan peletakan batu
pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan Mushollah As-Shobirin yang
terletak di halaman kantor Kodim 1311 Morowali, didampingi oleh beberapa
perwakilan dari Pejabat Pemkab Morowali, Polres Morowali, kades dan camat.
pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan Mushollah As-Shobirin yang
terletak di halaman kantor Kodim 1311 Morowali, didampingi oleh beberapa
perwakilan dari Pejabat Pemkab Morowali, Polres Morowali, kades dan camat.
Dikatakan Agus Sasmita, Kunker
dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi antara pihak Korem
132 Tadulako dengan Kodim 1311 Morowali. ‘’Antara pimpinan dan bawahannya harus
saling mengenal satu sama lain, maka dari itu hubungan silaturahmi seperti
ini perlu dibangun terus, jangan hanya menerima informasi dari bawahan, akan
lebih baik kalau kita selaku pimpinan juga turun langsung melihat kondisi di
lapangan,” ungkapnya.
dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi antara pihak Korem
132 Tadulako dengan Kodim 1311 Morowali. ‘’Antara pimpinan dan bawahannya harus
saling mengenal satu sama lain, maka dari itu hubungan silaturahmi seperti
ini perlu dibangun terus, jangan hanya menerima informasi dari bawahan, akan
lebih baik kalau kita selaku pimpinan juga turun langsung melihat kondisi di
lapangan,” ungkapnya.
“Dengan adanya pertemuan seperti
inilah saya bisa mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka tugas pokok
Korem, saya berharap agar pasukan di Kodim selalu cepat dalam mengatasi masalah
yang terjadi di wilayah hukumnya, terus pertahankan keberagaman karena
keberagaman itulah yang akan mempererat persatuan di tengah-tengah
perbedaan,” imbuhnya.
inilah saya bisa mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka tugas pokok
Korem, saya berharap agar pasukan di Kodim selalu cepat dalam mengatasi masalah
yang terjadi di wilayah hukumnya, terus pertahankan keberagaman karena
keberagaman itulah yang akan mempererat persatuan di tengah-tengah
perbedaan,” imbuhnya.
Sementara, Dandim 1311 Morowali, Letkol
Arh Sabariyandu Kristian Saragih mengatakan bahwa dengan kedatangan Danrem,
diharapkan dapat memacu semangat dan memotivasi anggota Kodim serta pasukan
Kompi B Sintuwu Maroso dalam mengemban tugas.
Arh Sabariyandu Kristian Saragih mengatakan bahwa dengan kedatangan Danrem,
diharapkan dapat memacu semangat dan memotivasi anggota Kodim serta pasukan
Kompi B Sintuwu Maroso dalam mengemban tugas.
‘’Kodim saat ini masih dalam proses
pembenahan, kedatangan Danrem merupakan kesyukuran bagi kita dan saya berharap
agar kita sebagai prajurit lebih meningkatkan kualitas kerja di lapangan
sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara,” tandasnya.
pembenahan, kedatangan Danrem merupakan kesyukuran bagi kita dan saya berharap
agar kita sebagai prajurit lebih meningkatkan kualitas kerja di lapangan
sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara,” tandasnya.
STEMPEL PALU ARIT
Sekretaris Jendral (Sekjen) Gerakan Rakyat
dan Buruh Morowali Bersatu (GRBMB) Kabupaten Morowali, Abdul Malik Rudin
mendesak agar penanganan kasus stempel berlogo palu arit di PT CRCC segera
dituntaskan.
dan Buruh Morowali Bersatu (GRBMB) Kabupaten Morowali, Abdul Malik Rudin
mendesak agar penanganan kasus stempel berlogo palu arit di PT CRCC segera
dituntaskan.
Menurutnya, lambang atau logo palu arit
adalah simbol yang di Indonesia telah dilarang karena memiliki sejarah kelam di
masa lalu, dan aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menyelesaikan
masalah tersebut.
adalah simbol yang di Indonesia telah dilarang karena memiliki sejarah kelam di
masa lalu, dan aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menyelesaikan
masalah tersebut.
‘’Menurut saya, memang ini adalah ancaman
besar buat bangsa, harus diproses secara hukum, jangan terjadi pembiaran,
simbol palu arit adalah luka lama untuk bangsa ini bagaimana kekejaman PKI di
masa lalu jangan sampai terulang kembali,” ungkap Malik.
besar buat bangsa, harus diproses secara hukum, jangan terjadi pembiaran,
simbol palu arit adalah luka lama untuk bangsa ini bagaimana kekejaman PKI di
masa lalu jangan sampai terulang kembali,” ungkap Malik.
Ditambahkannya, sudah sangat jelas paham
komunis atau yang lebih spesifik terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)
telah dilarang. “Apalagi secara yuridis paham-paham PKI sudah sangat
dilarang tumbuh dan berkembang di bangsa ini dan dianggap sebagai kejahatan,
ketentuan soal larangan tersebut dalam produk hukum MPR yang masih berlaku
adalah Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis
Indonesia, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik
Indonesia dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran
Komunisme/Marxisme, dan Leninisme” jelas Malik.
komunis atau yang lebih spesifik terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)
telah dilarang. “Apalagi secara yuridis paham-paham PKI sudah sangat
dilarang tumbuh dan berkembang di bangsa ini dan dianggap sebagai kejahatan,
ketentuan soal larangan tersebut dalam produk hukum MPR yang masih berlaku
adalah Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis
Indonesia, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik
Indonesia dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran
Komunisme/Marxisme, dan Leninisme” jelas Malik.
Malik menyebutkan bahwa penemuan stempel
palu arit di perusahaan milik asing perlu diwaspadai dan patut diduga merupakan
ancaman terhadap kedaulatan bangsa. “Nah, terkait masalah penemuan stempel
palu arit di salah satu perusahaan yang beroperasi di Morowali, saya menduga
sebagai ancaman besar cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kembali paham
terlarang tersebut di bangsa ini, ini harus menjadi perhatian besar dari
kepolisian, sebagai bagian tubuh institusi Polri, Polres Morowali dalam hal ini
Kapolres harus menyikapi dengan serius persoalan ini melalaui instruksi
langsung kepada jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara
serius dan memberikan kabar kepada masayarakat soal proses hukum yang berjalan
sudah sampai ditahap mana,” tandasnya.**
palu arit di perusahaan milik asing perlu diwaspadai dan patut diduga merupakan
ancaman terhadap kedaulatan bangsa. “Nah, terkait masalah penemuan stempel
palu arit di salah satu perusahaan yang beroperasi di Morowali, saya menduga
sebagai ancaman besar cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kembali paham
terlarang tersebut di bangsa ini, ini harus menjadi perhatian besar dari
kepolisian, sebagai bagian tubuh institusi Polri, Polres Morowali dalam hal ini
Kapolres harus menyikapi dengan serius persoalan ini melalaui instruksi
langsung kepada jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara
serius dan memberikan kabar kepada masayarakat soal proses hukum yang berjalan
sudah sampai ditahap mana,” tandasnya.**