Press Release Bawaslu Poso terkait dugaan bagi-bagi uang oleh oknum caleg dalam kegiatan Germas di Desa Silanca, Kecamatan Lage beberapa pekan lalu, Senin (26/11/2018). |
Reporter/Poso:
Ishaq Hakim
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Poso melakukan press release terkait
dugaan bagi-bagi uang oleh oknum caleg dari partai Demokrat Poso dalam kegiatan
Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di Desa Silanca, Kecamatan Lage beberapa
pekan lalu, Senin (26/11/2018).
Poso melakukan press release terkait
dugaan bagi-bagi uang oleh oknum caleg dari partai Demokrat Poso dalam kegiatan
Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di Desa Silanca, Kecamatan Lage beberapa
pekan lalu, Senin (26/11/2018).
Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh menyatakan,
bahwa dari hasil investigasi beberapa saksi-saksi, bahwa kegiatan tersebut
tidak ada unsur kampanye, sehingga tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu di
dalam kegiatan Germas tersebut.
bahwa dari hasil investigasi beberapa saksi-saksi, bahwa kegiatan tersebut
tidak ada unsur kampanye, sehingga tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu di
dalam kegiatan Germas tersebut.
“Setelah kami melakukan serangkaian
keterangan dari saksi-saksi mulai dari tamu undangan, Dinas Kesehatan Poso,
pengawas desa hingga pelapor, kegiatan sosialisasi Germas tersebut tidak
ditemukan unsur pelanggaran didalamnya terutama unsur pelanggaran pemilu,”
terangnya.
keterangan dari saksi-saksi mulai dari tamu undangan, Dinas Kesehatan Poso,
pengawas desa hingga pelapor, kegiatan sosialisasi Germas tersebut tidak
ditemukan unsur pelanggaran didalamnya terutama unsur pelanggaran pemilu,”
terangnya.
Dikatakannya, dari hasil keterangan ke 13 saksi
berbagai unsur yang telah di investigasi menyatakan bahwa tidak di dapatkan
unsur kampanye, unsur mengimbau untuk memilih caleg atau memilih partai
tertentu dan tidak adanya atribut partai politik di dalamnya.
berbagai unsur yang telah di investigasi menyatakan bahwa tidak di dapatkan
unsur kampanye, unsur mengimbau untuk memilih caleg atau memilih partai
tertentu dan tidak adanya atribut partai politik di dalamnya.
Pihak Bawaslu Poso menyatakan, kegiatan Germas
Desa Silanca tersebut murni menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan merupakan kegiatan Kementerian Kesehatan RI bekerjasama
dengan Komisi IX DPR RI, sehingga dana yang dibagi-bagikan kepada masyarakat
berupa uang transport senilai Rp 100 ribu dan kaos oblong merupakan bagian dari
kegiatan tersebut.
Desa Silanca tersebut murni menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan merupakan kegiatan Kementerian Kesehatan RI bekerjasama
dengan Komisi IX DPR RI, sehingga dana yang dibagi-bagikan kepada masyarakat
berupa uang transport senilai Rp 100 ribu dan kaos oblong merupakan bagian dari
kegiatan tersebut.
Seperti diketahui pada tanggal 2 November 2018,
Bawaslu Kabupaten Poso menerima laporan masyarakat terkait adanya pemberian
uang senilai Rp.100.000, kaos dan jam dinding pada kegiatan Sosialisasi Germas
di Desa Silanca yang diselengarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI.
Bawaslu Kabupaten Poso menerima laporan masyarakat terkait adanya pemberian
uang senilai Rp.100.000, kaos dan jam dinding pada kegiatan Sosialisasi Germas
di Desa Silanca yang diselengarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI.
Dalam laporan itu kemudian pihak Bawaslu Poso
melakukan pemanggilan saksi-saksi atas dugaan adanya money politik. Hingga
menjadi viral dikalangan masyarakat Poso dan Parpol yang ada di Poso.**
melakukan pemanggilan saksi-saksi atas dugaan adanya money politik. Hingga
menjadi viral dikalangan masyarakat Poso dan Parpol yang ada di Poso.**