Huntap Tidak Dibangun di Zona Merah

  • Whatsapp
Kunjungan Konsultasi Walikota Palu Hidayat, Ketua DPRD Ishak cae dan anggota Dekot ke Gubernur Longki Djanggola pekan lalu (30/11/2018).

 Sumber:
Humprov sulteng

GUBERNUR Longki Djanggola menegaskan bahwa hunian tetap tidak akan dibangun di
lokasi yang masuk pada wilayah zona merah atau zona rawan bencana empat
(ZRB-4). Hal itu sesuai dengan rekomendasi JICA dan Bappenas setelah melakukan
pemetaan wilayah di Kota Palu.

Pernyataan gubernur itu diungkapkan ketika menerima kunjungan
Konsultasi Walikota Palu Hidayat, Ketua DPRD Ishak cae dan anggota Dekot pekan
lalu (30/11/2018).

Sebelumnya, Ishak Cae menyampaikan tindaklanjut hasil pertemuan di
istana presiden dalam hal percepatan pemulihan masyarakat akibat dampak gempa
dan penetapan lokasi pembangunan Huntap. Disamping itu, kata Ishak bahwa saat
ini Dekot sedang melakukan pembahasan APBD TA 2019. Salah satu kegiatan yang
diusulkan Pemkot yaitu pembangunan sarana dan prasarana pendukung pemukiman Huntap
masyarakat mengacu rencana revisi tata ruang Palu.

Didampingi Asisten Adminitrasi Pembangunan dan SDA, Kepala Bappeda,
Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BPBD, Karo Humas dan Protokol, Gubernur
menyampaikan bahwa bahwa lokasi yang diusulkan untuk Huntap adalah sesuai
dengan penetapan dan usul Walikota yaitu tiga lokasi. Yaitu Kelurahan Tondo,
Talise dan Duyu.

Usulan itu, diteruskan ke Bappenas dan telah mendapat persetujuan.
Ketiga lokasi itu saat ini masih dalam finalisasi kajian JICA. Setelah hasil
kajian JICA selesai akan ada pelaksanaan penandatanganan rencana induk
pemulihan pasca bencana Sulteng dan setelahnya kabupaten/kota menyusun rencana
aksi sesuai panduan yang disediakan.

Soal alokasi anggaran pembangunan Huntap dan sarana prasarana
pendukunya seluruhnya dibiayai pemerintah sesuai master plan Kota Palu baru. ‘’Saat
ini persetujuan lokasi Huntap dari Bappenas sesuai usul Walikota belum di-SK-kan
karena masih menunggu hasil kajian dari JICA.

Sesuai hasil kajian terdapat 4 zona kelayakan pembangunan Huntap. Untuk
dapat disosialisasikan kepada masyarakat salah satunya Zona Merah dimana zona
ini tidak diperkenankan mendirikan bangunan tetapi saat ini masih terdapat existing
atau bangunan pada zona merah tersebut tidak dilakukan pengusuran tetapi pemerintah
akan menyosialisasikan hasil kajian tersebut supaya masyarakat dapat mengetahui
tujuan kita ke depan,’’  terang gubernur.

Walikota menyebut bahwa usulan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana
jalan di lokasi Huntap sebesar Rp100 miliar. Hidayat menjelaskan anggaran itu untuk
menjaga seandainya tidak ada alokasi dari pusat. Bilamana nantinya anggaran
pembangunan Huntap dan sarana prasarana pendukung sesuai mater plan tersedia,
maka anggaran tersebut menjadi saving dan dapat dialokasikan untuk penggunaan
lainnya.

Menanggapi Penyampaian Walikota, gubernur menyampaikan bahwa antisipasi
yang dilakukan Wali Kota sangat baik supaya kebutuhan masyarakat bisa teratasi.
Gubernur menyampaikan harapannya agar supaya Pemkot dan Dekot fokus memikirkan bagaimana
cara percepatan pemulihan kondisi masyarakat.  ‘’Jangan memikirkan hal hal lain dulu saya
harapkan fokus saja untuk memikirkan pemulihan kondisi masyarakat supaya
masyarakat kita cepat pulih,’’ kata Gubernur.** 

Berita terkait