Kades dan Aparat Desa Diwajibkan Ikut BPJS

  • Whatsapp
banner 728x90
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali menggelar pertemuan untuk membahas Kerja Sama Operasional (KSO) di Kolonodale, Morut, Rabu (19/12/2018).

Reporter/Morowali:
Bambang Sumantri

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali
menggelar pertemuan untuk membahas Kerja Sama Operasional (KSO) di Kolonodale,
Morut, Rabu (19/12/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala KCP
BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Salengke, Asisten I Pemkab Morut, Victor Tamehi,
Sekretaris BPMPD, dan sejumlah ASN, 122 Kepala Desa se-Kabupaten Morut.

Dalam pertemuan itu dibahas tentang
keikutsertaan bagi kepala desa dan seluruh aparatnya sehingga bisa terlindungi,
jika terjadi sesuatu selama menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dikatakan Salengke, untuk iuran kepesertaan
disarankan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) berjumlah Rp5.400,- per bulan bagi setiap peserta.

“Dengan iuran yang ringan ini, kita
berharap semua bisa jadi peserta sehingga bisa terlindungi dalam melaksanakan
tugas,” katanya.

Dalam kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan
Morowali beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan, Kepala BPMPD Morut, Andi
Parenrengi merespon positif kegiatan dan akan menginstrusikan kepada seluruh
Kepala Desa dan aparatnya untuk menjadi peserta.**

Berita terkait