Sejumlah Pejabat Morowali Korup?

  • Whatsapp
banner 728x90
ADA ANLEG NANGIS DIPERIKSA
Inilah sekolah di Desa Ipi yang lahannya dihibahkan pemiliknya, namun diduga dananya dicairkan untuk pembebasan lahan hingga kasus ini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Morowali dan Tipikor Polda Sulteng. Foto/bambang sumantri/kp

Reporter/morowali: Bambang
sumantri
SEJUMLAH Pejabat baik dari eksekutif dan legislatif Morowali mulai diselidiki oleh
Kejaksaan Negeri Morowali terkait proyek pembebasan lahan di Desa Ipi Kecamatan
Bungku Tengah Kabupaten Morowali Propinsi Sulteng. Proyek senilai Rp.3 miliar
itu dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2017 lalu masih semasa Bupati Anwar
Hafid.

Data yang dihimpun redaksi menyebut, dugaan korupsi itu berlatar
pembayaran lahan sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan sekolah yang telah
dihibahkan lahannya oleh warga. Tapi, ketika sudah dibangun lahan yang di
atasnya sudah dibangun sekolah menjadi sengketa.

Pihak Kejari Morowali yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut
masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta pengumpulan
data dari beberapa pihak yang terkait. ‘’Saat ini kita masih dalam proses
pulbaket dan puldata, pemilik lahan juga kita mintai keterangan,”
ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini pernah ditangani oleh Tipikor Polda Sulteng,
seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono saat
dikonfirmasi via WhatsApp. ‘’Kalau mau menunggu, dari Dirreskrimsus saja, kalau
pendapat saya kasus ini masih dalam lidik dan akan dikoordinasikan dengan kejaksaan,
karena juga melakukan penyelidikan secara hukum, tidak boleh satu kasus
ditangani oleh dua institusi yang berbeda,” jelasnya.

Dikatakannya, meskipun Tipikor Polda pernah melakukan penyelidikan dan
pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti pejabat eksekutif dan legislatif 
Morowali atas kasus tersebut, pihaknya akan tetap mengkoordinasikan hasil
penyelidikan itu kepada pihak Kejari Morowali selaku instansi yang menanganinya
sekarang. ‘’Hasil penyelidikan Tipikor nanti akan dikoordinasikan dengan kejaksaan
karena sudah lebih dahulu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Meskipun tak membuka siapa saja nama-nama oknum yang telah diperiksa,
namun Hery mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat
legislatif dan eksekutif Morowali bahkan ada yang sampai menangis dan
ketakutan. “Yaaah, kalau itu manusiawi lah dalam proses lidik,”
singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Morowali, Alwi Gawi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa TA APBD 2017,
pihaknya telah memproses tagihan dari Dinas Perumahan Kabupaten Morowali untuk
membayar lahan yang sudah dihibahkan untuk membangun sekolah MAN Ipi tersebut.

“Kita di BPKAD betul-betul baru tahu itu bahwa ada cerita hibah
setelah ada pemeriksaan dari Tipikor, saya bilang waktu diperiksa, saya sama
sekali tidak tahu riwayat lahan di Ipi itu bahwa sudah pernah dihibahkan,
karena MAN dibawah Kementerian Agama dan pasti menjadi aset daerah, namun kalau
pun pernah dihibahkan seharusnya itu yang paling tahu menjejaki adalah Dinas
Perumahan sebagai OPD yang mengajukan permintaan pembayaran,” urainya.

Dikatakan Alwi, seharusnya Dinas Perumahan sebelum mengajukan
permintaan pembayaran, harus mencari tahu dulu status lahan tersebut, namun
saat itu, pihaknya tidak bisa menolak untuk mencairkan penagihan dari Dinas
Perumahan karena tidak mengetahui bahwa lahan tersebut telah dihibahkan.

“Dinas Perumahan sebagai OPD yang mengajukan permintaan pembayaran
itu, harusnya tahu dulu status lahan itu, bahkan mungkin dalam kepanitiaan
administrasi itu jangan sampai ada orang pertanahan karena sebelum mengajukan
permintaan pembayaran, ada namanya panitia administrasi tentang tanah, jangan
sampai ada orang Pertanahan masuk tim kepanitiaan itu, kalau ada kenapa bisa
dia tidak tahu, kalau kita tahu lahan itu hibah, siapa berani mau cairkan,
kalau kami tahu kemarin lahan itu hibah, kami tidak akan mungkin 
mencairkan anggarannya,” ujarnya.

Petugas Tipikor Polda yang enggan disebutkan namanya saat bertemu media
ini di bandara Maleo Morowali beberapa hari lalu mengakui bahwa pada Agustus
2018 lalu pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat DPRD Morowali yang diduga
menerima dana atas pembayaran lahan hibah di Desa Ipi.
Dalam pemeriksaan itu, ada beberapa pejabat DPRD Morowali yang menangis
dan ketakutan karena tidak bisa menjawab pertanyaan dari aparat Tipikor Polda
terkait penerimaan dana segar atas pembayaran lahan hibah tersebut.

‘’Kalau saya tidak salah ingat, pemeriksaan kami lakukan sebulan
sebelum gempa di Palu, sekitar 10 orang lebih anggota Dewan Morowali dimintai
keterangan terkait pembayaran lahan hibah di Desa Ipi itu, mereka diduga
menerima uang dari pembayaran lahan hibah MAN Ipi, dan sekarang kasus itu
ditangani Kejaksaan Morowali, hasil pemeriksaan di DPRD itu sudah diserahkan
kepada Kejari Morowali, kalau mau tahu siapa saja yang sudah diperiksa, cari
tahu siapa saja pejabat yang sudah menerima SPDP karena saya lupa siapa semua yang
sudah diperiksa, namun pada intinya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,
jumlah kerugian Negara dalam kasus ini kurang lebih 3 miliar rupiah,”
ungkapnya.

Saat upacara peringatan HUT ke-19 Kabupaten Morowali tanggal 5 Desember
2019 lalu, di sela-sela istirahat, salah satu anggota DPRD Morowali yang diduga
ikut diperiksa, menolak memberikan jawaban kepada media ini ketika ditanyakan
apakah dirinya terlibat atau ikut diperiksa dalam kasus itu.

Sesuai data redaksi, proyek pembebasan lahan sekolah Desa Ipi ini
menjadi temuan BPK RI perwakilan Sulteng. Bahkan, warga yang telah menghibahkan
lahannya mulai mendengar ada pembebasan lahan dan menyoal hal itu ke DPRD dan
Pemkab. Dalam sebuah kesempatan, mantan Bupati Morowali Anwar Hafid mengakui
bahwa temuan BPK itu akan dibicarakan dengan DPRD.

Dilansir di kailipost.com mantan Bupati Kabupaten Morowali, Anwar Hafid
tiba-tiba menjadi viral di media sosial terkait kedatangannya di Mapolda
Sulawesi Tengah belum lama ini. Ia dikabarkan diperiksa Subdit Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Polda terkait permasalahan lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM)
yang berada di Kecamatan Bungku Tengah.

(28/8/2018) via pesan elektronik Whats App (WA), mantan Bupati Morowali
dua periode membenarkan bahwa dirinya telah mendatangi Mapolda Sulteng, bukan
karena dipanggil. Dikatakannya, kedatangannya di ruang Tipikor Polda
Sulteng bukanlah diperiksa sebagai saksi atas permasalahan lahan KTM, melainkan
untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan itu. ‘’Saat tim Tipikor datang
ke Bungku, kebetulan saya tidak berada di tempat, jadi sebagai warga negara
yang taat hukum saya berinisiatif mendatangi Mapolda untuk memberikan
penjelasan dan klarifikasi mengenai permasalahan lahan KTM,” jelasnya.

Lebih lanjut Anwar menguraikan bahwa KTM merupakan program nasional
pada tahun 2009 silam. Kabupaten Morowali terpilih sebagai salah satu daerah
yang mendapatkannya termasuk Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Kabupaten Buol dan
Kabupaten Banggai. Dikatakannya, tujuan KTM adalah untuk membuat Kota Baru
sebagai bagian dari program transmigrasi yang ada di beberapa desa se-Kabupaten
Morowali, yakni Desa Lanona, Bahoea Reko-reko, Wosu, namun kawasan KTM
ditempatkan di Desa Bahomohoni dan Bente karena kedua desa tersebut berdekatan
dengan pusat perkantoran Bumi Fonuasingko.

‘’Pemerintah pusat kala itu berjanji akan menggelontorkan anggaran
besar-besaran guna menata lokasi KTM, tapi kebijakan dari pemerintah pusat
berubah dengan membatalkan penggelontoran anggaran tersebut, setelah adanya
program nasional itu, kami dari Pemerintah Kabupaten Morowali langsung memulai
penataan kawasan KTM, tetapi karena perubahan kebijakan itulah yang menyebabkan
pembangunan di KTM dibebankan kepada APBD sehingga terkesan sangat lamban. Terlepas
dari itu menurut saya, KTM di Morowali jauh lebih maju dibandingkan KTM yang
ada di Sulteng,” ungkap Anwar.

Meskipun demikian kata Anwar, semasa jabatannya di kawasan KTM tersebut
sudah berdiri bangunan-bangunan kantor yang sudah difungsikan seperti Makodim
1311 Morowali, Kantor KPUD Morowali, Kantor BNNK Morowali, Kantor BPBD
Morowali, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, SMA Negeri 2 Bungku,
Sekolah Luar Biasa (SLB), Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Dengan berdirinya sejumlah bangunan kantor yang sekarang sudah
berfungsi, membuktikan bahwa pembangunan KTM tidak mangkrak meskipun terkesan
lamban, saya mendatangi Polda bukan karena dipanggil, tapi itu adalah inisiatif
saya untuk melakukan klarifikasi, informasi yang berkembang dan mengatakan
bahwa saya diperiksa adalah tidak benar,” jelas Anwar Hafid.**

Berita terkait